Nama : Selviana
Dianasari
Kelas : 2EB25
NPM : 28213362
PENGEMBANGAN EKONOMI
KREATIF YANG POSITIF
Ekonomi merupakan
salah
satu ilmu sosial
yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi,
distribusi,
dan konsumsi
terhadap barang
dan jasa.
Sedangkan, Kreatif merupakan kapasitas atau kemampuan untuk
menghasilkan/menciptakan sesuatu yang unik, menghasilkan ide baru/praktis
sebagai solusi dari suatu masalah, atau melakukan sesuatu yang berbeda dari pakem (thinking
outside the box). Maka, Ekonomi Kreatif adalah penciptaan nilai tambah (ekonomi, sosial, budaya,
lingkungan) berbasis ide yang lahir dari kreatifitas sumber daya manusia (orang
kreatif) dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan
tekhnologi.
Ekonomi
kreatif terbukti berpengaruh positif dalam membangun negara-negara di seluruh benua untuk menggali dan
mengembangkan potensi kreativitas yang
dimilikinya. Indonesia juga menyadari bahwa industri kreatif merupakan
sumber ekonomi baru yang wajib
dikembangkan lebih lanjut di dalam perekonomian nasional. Departemen Perdagangan mendaftarkan 14 sektor yang masuk
kategori industri kreatif yaitu:
1.
Jasa periklanan
2.
Arsitektur
3.
Pasar barang seni atau kerajinan
4.
Desain
5.
Fashion
6.
Film
7.
Video & fotografi
8.
Permainan interaktif
9.
Musik
10.
Seni pertunjukan
11.
Penerbitan & percetakan
12.
Layanan komputer & piranti lunak
13.
Televisi & radio
14.
Riset & pengembangan
Bila dilihat luasan cakupan ekonomi kreatif tersebut,
sebagian besar merupakan sektor ekonomi yang tidak membutuhkan skala produksi
dalam jumlah besar. Tidak seperti industri manufaktur yang berorientasi pada
kuantitas produk, industri kreatif lebih bertumpu pada kualitas sumber daya
manusia. Industri kreatif justru lebih banyak muncul dari kelompok industri
kecil menengah. Sebagai contoh, adalah industri kreatif berupa distro yang
sengaja memproduksi desain produk dalam jumlah kecil. Hal tersebut lebih
memunculkan kesan eksklusifitas bagi konsumen sehingga produk distro menjadi
layak untuk dibeli dan bahkan dikoleksi. Hal yang sama juga berlaku untuk
produk garmen kreatif lainnya, seperti Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali.
Kedua industri kreatif tersebut tidak berproduksi dalam jumlah besar namun
ekslusifitas dan kerativitas desain produknya digemari konsumen.
Walaupun tidak menghasilkan produk dalam jumlah banyak,
industri kreatif mampu memberikan kontribusi positif yang cukup signifikan
terhadap perekonomian nasional. Depertemen Perdagangan (2008) mencatat bahwa
kontribusi industri kreatif terhadap PDB di tahun 2002 hingga 2006 rata-rata
mencapai 6,3% atau setara dengan 152,5 trilyun jika dirupiahkan. Industri
kreatif juga sanggup menyerap tenaga kerja hingga 5,4 juta dengan tingkat
partisipasi 5,8%. Dari segi ekspor, industri kreatif telah membukukan total
ekspor 10,6% antara tahun 2002 hingga 2006.
Merujuk pada angka-angka tersebut di atas, ekonomi kreatif
sangat potensial dan penting untuk dikembangkan di Indonesia. Dr. Mari Elka
Pangestu dalam Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 menyebutkan
beberapa alasan mengapa industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia,
antara lain :
1. Memberikan
kontibusi ekonomi yang signifikan
2. Menciptakan
iklimbisnis yang positif
3. Membangun
citra dan identitas bangsa
4. Berbasis
kepada sumber daya yang terbarukan
5. Menciptakan
inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa
6. Memberikan
dampak sosial yang positif
Salah satu alasan dari pengembangan
industri kreatif adalah adanya dampak positif yang akan berpengaruh pada
kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan juga berdampak para
citra suatu kawasan tersebut.
Strategi mewujudkan Ekonomi Kreatif
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif,
pemerintah Indonesia harus membuat beberapa strategi besar dan melaksanakan
pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah.
Beberapa strategi yang akan dilakukan sebagai berikut
1.
Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan
industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu menyumbangkan devisa
sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu mencakup perlindungan produk
budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan
promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
2.
Membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan
berbagai departemen dan kalangan termasuk swasta.
3.
Membuat program komprehensif untuk menggerakkan
industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan
pengembangan pasar.
4.
Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi
karya industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi
HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa,
lagu atau musik, dan arsitektur. Produk lainnya adalah paten terhadap suatu
penemuan, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit
terpadu dan rahasia dagang.
5.
Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative
Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku
industri kreatif. Keenam, pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia
Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan
industri kreatif. Acara ini digelar di 12 kota di Indonesia selama Juni-Agustus
2008.
Dengan menggenjot
perkembangan industri kreatif di Tanah Air Indonesia, banyak manfaat yang bisa
diraih apabila pihak pemerintah dan para pendukung ekonomi kreatif serius dalam
menjalankan tugasnya, diantaranya seperti :
1.
Bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM
bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti
pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking),
dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan IKM menjadi
penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan
pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
2.
Mengurangi tingkat kemiskinan. Pengalaam di
Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), orang miskin pada 2007 telah
mencapai 16,5 persen (sekitar 37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2005 yang
15,9 persen.
3.
Mengurangi tingkat pengangguran. Pada
2005, tingkat pengangguran resmi tercatat pada titik tertinggi, yakni 10,3
persen. Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus 2007 mencapai
10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih tinggi daripada
di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan meningkatnya
pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi Profesor Harvey
Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan bahwa setiap 1 persen
tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu kematian, 920 orang
bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di rumah sakit jiwa.
Daftar Pustaka:
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar